detikcom Blogger Template

detikcom Blogger Template

Iklan

Supported By

Supported By

KATAGORI

2019/2020 (1) Adminisrasi Guru (1) Administrasi (2) Akreditasi (2) Akreditasi PAUD (3) AKSI Puspendik (1) alat kesehatan (1) Aplikasi (1) ArcGIS Story Maps (1) Artikel Kesehatan (2) Bank Soal (6) BANPRES (2) BCA (1) beasiswa (1) BERITA (3) Biografi (2) BPOPP (2) Buku Paket (1) Cara Mendidik Anak (1) Cerpen (1) Contoh Soal Surat (1) Dapodik (3) Dapodikdasmen (1) Ekonomi (2) Era Milenial (1) Fikih (1) Free Download (20) Generasi Muda (1) Geografi Regional (1) Google Maps (1) Hari Besar Nasional (1) Hari Pahlawan (1) HUT RI (1) Info (1) INFO GURU (3) INFO PENDIDIKAN (3) Informatika (1) Internet Banking (1) IPS (1) Juknis (2) Kalimat (1) KEMENAG (1) Kesiapan SMP dan SMA dalam Menerapkan Informatika Sebagai Mata Pelajaran Terbaru Tahun 2019/2020 (1) Kisi-Kisi (1) Krisis Moral (1) Kumpulan Artikel Pendidikan (4) Kurikulum 2013 (5) Kurikulum 2013 Revisi (1) Kurikulum 2013 Revisi 2018 (22) lainnya (2) LOKER (1) Lyrics (3) Madrasah (4) Materi Biologi (2) Meaning (1) Menyunting Ejaan dan Tanda Baca (1) Modul (1) MTs (2) Opini (1) Otomotif (2) Paket Soal Online (2) Parenting (1) Pendidikan (5) Pendidikan Karakter (1) Penjaskes (2) PERANGKAT (2) Perangkat SMA (14) Permen (1) Permendikbud (1) PJOK SD (2) PKn (1) Polo Air (1) prestasi (2) Promes (4) PROSEM (1) Provider Seluler (1) Rangkuman Biologi (1) Rangkuman Materi (1) Regulasi (1) RPP (6) Sakinah (1) Sertifikasi (2) SERTIFIKASI GURU (1) Simpatika (5) SMP Sederajat (1) Soal dan Jawaban (4) Soal Dan Kunci Jawaban (1) Soal Multimedia (2) Soal Pemasaran (3) Speech (1) Surat (1) Surat Edaran (1) teknologi (2) Teks Berita (1) Teks Cerpen (1) Teks Iklan Slogan Poster (1) Teks Laporan (2) Teks Rekaman Percobaan (2) Tutorial (1)

Populer Tahun ini

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini

Indeks Berita

Labels

Label Mobile

Jelajahi

Video Terpopuler

Artikel Pilihan

Search This Blog

Kategori Berita

Cari Berita

Notification

Iklan

Iklan

Iklan

Berita Terpopuler

Iklan

Selamat Datang di Smadaha News | SMA Pawyatan Daha Kediri | School Contest XI Tahun 2018 | Let's join the movement to change Indonesia for the Better, Fight Against Corruption! It starts with you

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan

By On Juli 23, 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Dalam Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 ini dinyatakan bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan k dayaan bangsa Indonesia.
Pendidikan Tinggi Keagamaan adalah Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan untuk mengkaji dan mengembangkan rumpun ilmu agama serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan.
Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang selanjutnya disingkat PTKN adalah PTK yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah.

Dalam Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 ini juga ada terdapat istilah : 
Ma'had Aly, Pasraman dan Seminari yang artinya
Ma'had Aly adalah PTK yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning (turats) dan dirasah islamiyah.
Pasraman adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan PTK Hindu dengan pola pengasramaan dan pengasuhan berbasis keagamaan.
Seminari adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan PTK Katolik dengan pola pengasramaan dan pengasuhan berbasis gereja Katolik.

Pada Pasal 9 Dalam Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 disebutkan juga  Jenis Pendidikan Tinggi Keagamaan meliputi pendidikan akademik, vokasi, dan profesi.
Pendidikan akademik merupakan Pendidikan Tinggi Keagamaan program sarjana dan/atau program pascasarjana yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan rumpun ilmu agama, serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendidikan vokasi merupakan Pendidikan Tinggi program diploma yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu.
Pendidikan profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus,dapat diselenggarakan oleh PTK bekerja sama dengan kementerian/lembaga dan/atau organisasi profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan,dan dapat diselenggarakan dalam bentuk pendidikan profesi bidang keagamaan
Selengkapnya Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 download disini


Sumber http://supiadi74.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »


Tag Terpopuler